“MENABUNG POHON UNTUK MISI KEMANUSIAAN”
Tanpa kita
sadari, dewasa ini keberlangsungan kehidupan kita telah terancam diambang kehancurannya. Bumi yang dulu
sebagai tempat kita hidup dan menjadi sumber penghidupan bagi kita, seolah
tidak lagi bersahabat dengan kehidupan manusia. Berbagai fenomena alam sering
terjadi akhir-akhir ini seperti banjir,
tanah longsor, tercemarnya laut, sedimentasi sungai, bahkan udara yang kita
hirup telah terpolusi. Semua itu merupakan ancaman serius bagi kelangsungan
kehidupan kita.
‘Kegersangan’
bumi yang tidak lagi mampu memberikan penghidupan bagi kehidupan manusia
terbukti nyata dengan krisis yang sedang kita hadapi dewasa ini, yaitu krisis
akan energi serta krisis akan ketahanan pangan bagi kita. Krisis akan energi
serta akan pangan tersebut ditandai dengan semakin susahnya akses masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan akan energi dan kebutuhan pangan. Untuk memenuhi
kebutuhan pangan saja kita harus tergantung dari impor. Sebagaimana di kutip dalam www.detik.com kamis, 03/01/2013, Badan Pusat
Statistik (BPS) mencatat impor pangan di bulan November 2012 mencapai 1,8 juta
ton atau senilai US$ 921 juta. Secara komulatif (Januari - November 2012) impor
komoditas ini adalah 16 juta ton atau US$ 8,5 miliar atau Rp 80,75 triliun.
Agustus, impor pangan mencapai 1,2 juta ton atau US$ 589 juta. September terus
naik ke angka 1,5 juta ton atau US$ 743 juta dan bulan sebelumnya (Oktober),
impor pangan tercatat 1,7 juta ton atau US$ 907 juta. Sedangkan dalam kontek
krisis akan energi yang ditunjukan dengan tingkat konsumsi energi
primer per kapita di Indonesia dalam lima tahun terakhir masih rendah
dibandingkan rata-rata dunia, berfluktuasi 5,4
– 5,8 SBM dan konsumsi energi final 2,0 – 3,0
SBM (Indonesia Energy Outlook ,2010). Bahkan
akhir-akhir ini kita juga sedang mengalami kelangkaan akan ketersediaan gas LPG
dan BBM. Untuk listrik saja, tingkat rasio eletrifikasi nasional hingga 2010
baru mencapai 67,20 persen, yang berarti belum semua masyarakat kita menikmati
akan listrik.
Kondisi tersebut
merupakan warning atas
keberlangsungan kehidupan sekaligus tanggung jawab bagi kita saat ini demi
kehidupan generasi di masa yang akan
datang. ‘Kegersangan’ bumi yang tidak lagi memberikan manfaat tetapi justru menjadi
ancaman bagi kehidupan kita, merupakan dampak dari perlakuan kita yang kurang
arif terhadap bumi dengan segala kekayaan alam yang ada didalamnya. Dimana
telah terjadi pengeksploitasian kekayaan alam atas bumi kita secara berlebihan
tanpa memperhatikan kelestariannya. Hutan sebagai sumber kekayaan alam dengan
berbagai manfaatnya telah dikuras habis demi ekonomi. Banyak hutan dirusak demi
kepentingan industri, pertanian liar yang berpindah-pindah, dan pembalakan
liar. Hal ini menyebabkan kerusakan ekologi bumi yang luar biasa. Dan kerusakan
ekologi inilah penyebab utama pemicu peningkatan pemanasan global.
Seperti kita
ketahui dampak dari pemanasan global ini telah mengancam sendi-sendi kehidupan
bagi manusia. Banjir, bencana tanah longsor, kekeringan, serta kekurangan air
bersih di sejumlah wilayah di Indonesia merupakan bukti nyata ancaman bagi
kelangsungan hidup kita dewasa ini. Lebih dari itu, dampak dari adanya
pemanasan global ini dapat memicu terjadi konflik sosial akibat perubahan
sumber daya lingkungan hidup serta akses untuk mendapatkan lingkungan hidup
yang baik semakin sulit (Baca: Perspektif
Baru Pembangunan untuk Menanggulangi Krisis Pangan dan Energi, IPB, 2008, hal;
46).
Dengan
demikian, peran hutan menjadi penting dalam menyelamatkan kita dari degradasi
kualitas kehidupan dewasa ini. Menurut laporan Badan Lingkungan PBB (United Nations
Environment Program) berjudul “Green
Economy” yang dikutip dalam www.redaksihijau.com tanggal 14/06/2011,
menyebutkan bahwa hutan adalah salah satu sektor penting untuk menciptakan
ekonomi rendah karbon dan ekonomi hijau yang mampu memanfaatkan sumber daya
secara efisien. Bahkan dalam laporan terbarunya, PBB menyebutkan, berinvestasi
– walau dalam jumlah minimal – di sektor kehutanan, bisa mengurangi lebih dari
separuh tingkat penggundulan hutan, menciptakan jutaan lapangan kerja baru dan
membantu memerangi dampak perubahan iklim. Pada tahun 2007, menurut buku laporan State of the World Forets, FAO (Food and Agriculture Organitation),
Indonesia merupakan negara urutan ke-8 atas kepemilikan hutan alam terbesar di
dunia, sekaligus negara urutan ke-2 dengan laju kerusakan hutan tertinggi dari
sepuluh negara. Sepanjang tahun 2000-2005 laju kerusakan hutan kita telah
mencapai 1,87 juta hektar.
Maka gerakan menabung
pohon merupakan langkah nyata sebagai bentuk tanggung jawab dan keinsyafan kita
atas perlakuan tamak kita terhadap bumi. Hal ini perlu dilakukan guna
menyelamatkan kehidupan di masa sekarang dan kehidupan di masa yang akan
datang, demi kamanusiaan itu sendiri. Kendati demikian, gerakan menabung pohon
tidak semata dipahami sebagai pragmatisme penghijauan hutan dalam jumlah
tertentu. Lebih dari itu, gerakan ini seyogyanya menjadi keterpanggilan
kemanusiaan demi misi penyelamatan akan kehidupan bagi kita semua seluruh
lapisan masyarakat dan juga pemerintah. Sehingga dibutuhkan sinergi antara
masyarakat dan pemerintah dalam misi kemanusiaan ini. Sebab percuma saja bagi
kita yang telah insyaf dan sadar untuk melakukan gerakan manabung pohon sekecil
apapun itu, akan tetapi pemerintah sebagai regulator tidak mampu memberikan
jaminan kelestarian bagi hutan kita melalui peraturan dan perundang-undangan
yang ada. Secara politik, kerusakan hutan terjadi karena adanya perilaku
politik aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah dalam memberikan
izin pengolahan hutan untuk kepentingan ekonomi. Maka ketika kesadaran gerakan
menabung pohon itu telah tumbuh di kalangan masyarakat, bahkan pemerintah
sendiri telah memberikan teladan dengan gerakan menanam satu miliyar pohon
melalui kementrian kehutanannya, akan percuma ketika tidak ada peraturan dan
kepastian hukum bagi mereka pelaku perusakan hutan kita.
Dengan demikian,
gerakan menabung pohon ini merupakan tanggung jawab kita semua sebagai anak
bangsa. Adalah tanggungjawab kita bersama guna memajukan kesejahteraan umum
dengan meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik bagi kita semua. Karena
bumi adalah milik kita, segala kekayaan yang ada didalamnya dikelola sedemikian
rupa sebagaimana diatur dalam konstitusi UUD 1945 demi kemakmuran rakyat yang
sebesar-besarnya. Maka gerakan manabung pohon merupakan bagian integral
pembangunan ‘hijau’ yang tentunya akan lebih menjamin kesejahteraan di masa
depan. Mari kita gemakan di seluruh pelosok negeri hingga ke seluruh penjuru
dunia demi kehidupan dan kemanusiaan!.
Yogyakarta, 10 Mei
2013
FX. Hengki Parahate
No comments:
Post a Comment